JAKARTA – Al Muktabar kembali dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 60/B/2024 tentang Pengangkatan Pj Gubernur Banten, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan
Acara pelantikan dilangsungkan di Auditorium Sasana Bhakti Praja (SBP) kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Jumat (17/5/2024). Tito Karnavian secara resmi melantik Al Muktabar untuk masa jabatan yang baru.
Usai dilantik, Al Muktabar menyampaikan terima kasih atas dukungan dan doa dari masyarakat Banten. Ia berkomitmen untuk terus mengabdi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.
“Terima kasih atas doanya,” kata Al Muktabar.
Ucapan tersebut menunjukkan rasa syukurnya kepada masyarakat Banten yang telah mendukungnya.
Tito Karnavian mengungkapkan bahwa penunjukan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten untuk ketiga kalinya melalui proses panjang.
“Yang memilih langsung beliau itu adalah Bapak Presiden Jokowi dari tiga nama yang kita serahkan hasil penjaringan itu,” kata Tito.
Menurut Tito, pengalaman Al Muktabar sangat penting dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur. Ia berharap pengalaman sebelumnya akan membantu Al Muktabar dalam memahami kondisi dan situasi di wilayah Banten.
“Untuk Pj Gubernur Banten tahun sebelumnya hanya penyerahan Kepres perpanjangan jabatan saja, tapi untuk tahun ini dilakukan pelantikan,” tambah Tito.
Hal ini karena Al Muktabar sebelumnya sempat menjabat Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Al Muktabar untuk melanjutkan tugasnya di Provinsi Banten. Dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah diharapkan akan membawa perubahan positif bagi provinsi tersebut.